Rekor Tertinggi! 700 Ribu Kasus TBC Ditemukan Sepanjang 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengemukakan capaian deteksi tuberculosis (TBC) mencapai lebih dari 700.000 kasus pada 2022, merupakan rekor tertinggi di Indonesia.
"Temuan rata-rata kasus TBC per tahun di Indonesia sebelum 2022 baru berkisar 50--60 persen atau sekitar 500 hingga 600 ribu kasus yang ditemukan per tahun," kata Mohammad Syahril di Jakarta, Jumat.
Advertisement
Ia mengatakan, penyakit TBC di Indonesia menempati peringkat kedua setelah India dengan jumlah kasus yang diprediksi berkisar 969 ribu dan kematian 93 ribu per tahun atau setara dengan 11 kematian per jam. (Data ini memperbaiki data pada berita sebelumnya berjudul, Temuan kasus TBC pada 2022 jadi rekor tertinggi di Indonesia)
Berdasarkan Global TB Report tahun 2022 jumlah kasus TBC terbanyak pada kelompok usia produktif terutama pada usia 25 sampai 34 tahun.
Jumlah kasus TBC terbanyak di Indonesia, dialami kelompok usia produktif terutama pada usia 45 sampai 54 tahun.
Menurut dia, angka kasus TBC di Indonesia merupakan angka tertinggi sejak penyakit yang mempengaruhi paru-paru tersebut menjadi program prioritas nasional.
"Pendeteksian adalah langkah awal untuk bisa mengobati pasien dengan TBC, sehingga tahun 2022 dilakukan deteksi TBC besar-besaran," katanya.
Syahril yang juga Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso mengatakan pendeteksian tertinggi penyakit TBC berkat adanya komitmen dari pemerintah dan surveilans yang semakin gencar.
"Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh jajaran kesehatan untuk memprioritaskan pencarian para penderita TBC, agar 90 persen dari jumlah itu dapat dideteksi pada 2024," katanya.
Dikatakan Syahril, Kemenkes sudah membuat protokol yang baru, kerja sama dengan berbagai asosiasi dan organisasi profesi. Termasuk mendorong dana Global Fund yang disalurkan ke provinsi, kabupaten dan kota agar terealisasi lebih cepat.
Untuk percepatan penanganan TBC, kata Syahril, Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama pengendalian TBC dengan United Arab Emirates (UAE) pada 14 November 2022.
BACA JUGA: 7 Bakal Calon DPD DIY Lolos Pendaftaran, Ada GKR Hemas hingga Gus Hilmy
UAE melalui Nota Diplomatik Kedubes PEA di Jakarta Nomor 1/3/19-281 menyampaikan komitmen Pemerintah Uni Emirat Arab untuk memberikan hibah berupa Financial Aid sebesar 10 juta dolar AS untuk mendukung program pencegahan TBC di Indonesia.
Dia menambahkan, penemuan kasus sedini mungkin dan pengobatan secara tuntas sampai sembuh merupakan salah satu upaya yang terpenting dalam memutus penularan TBC di masyarakat.
Angka keberhasilan pengobatan TBC sensitif obat di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 85 persen, sementara angka keberhasilan pengobatan TBC resisten obat di Indonesia tahun 2022 secara umum 55 persen.
Strategi Nasional Eliminasi TBC yang tertuang pada Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis menginstruksikan penguatan komitmen, peningkatan akses layanan TBC, optimalisasi upaya promosi dan pencegahan TBC, pengobatan TBC dan pengendalian infeksi, pemanfaatan hasil riset dan teknologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hindari Kerusakan, Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dibungkus Plastik Berlapis
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement